Thursday, March 06, 2014

Kapok Nyoblos Anggota DPR/DPRD

Sudah kapok saya nyoblos anggota DPR/DPRD. Rugi habis karena :
- Mereka sering bolos, kerja ngga beres2.. makan gaji buta deh
- Banyak minta fasilitas, seperti uang dinas dan lain-lain.
- Suka pesiar pakai alasan studi banding :p
- Dapat pensiun seumur hidup. Gila, kerja cuman 5 thn dapat pensiun.. kerjanya ngga beres lagi.
Kapok pok!!!
Update 20 February 2014
Baca artikel kompas :
http://nasional.kompas.com/read/2014/02/17/0859479/Habiskan.Rp.11.8.Triliun.DPR.Belum.Berprestasi
Dalam kurun waktu lima tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 telah menghabiskan anggaran hingga Rp 11,8 triliun. Namun, besarnya anggaran tersebut berbanding terbalik dengan capaian kinerja parlemen yang relatif rendah.
Dalam kurun waktu lima tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 telah menghabiskan anggaran hingga Rp 11,8 triliun. Namun, besarnya anggaran tersebut berbanding terbalik dengan capaian kinerja parlemen yang relatif rendah.
Berdasarkan data Indonesia Budget Center (IBC), dari total anggaran Rp 11,8 triliun itu, sekitar 70 persen atau Rp 8,3 triliun dialokasikan untuk membiayai kegiatan anggota DPR. Adapun Rp 3,5 triliun lainnya untuk anggaran Sekretariat Jenderal DPR.
Dilihat dari anggaran setiap tahun, anggaran untuk kegiatan anggota DPR sesungguhnya terus naik.
Tahun 2010, anggaran DPR sebesar Rp 1,03 triliun. Pada 2011 naik menjadi Rp 1,17 triliun. Pada 2012, anggaran anggota DPR naik lagi menjadi Rp 1,51 triliun, tahun 2013 kembali naik menjadi
Rp 2,22 triliun, dan tahun 2014 naik lagi menjadi Rp 2,37 triliun.
Reses dan studi banding
Alokasi anggaran yang terus naik ini salah satunya digunakan untuk membiayai reses anggota DPR. Pada 2014, misalnya, anggaran reses DPR ditetapkan sebesar Rp 994,9 miliar atau Rp 1,7 miliar untuk setiap anggota DPR.
Dana reses itu naik empat kali lipat dari dana reses tahun 2010 yang ditetapkan Rp 411,3 juta untuk setiap anggota DPR.
Anggaran studi banding DPR juga naik setiap tahun. Pada 2013, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan studi banding DPR Rp 248,12 miliar, naik sekitar 77 persen dari alokasi anggaran yang sama pada 2012, sebesar Rp 108,18 miliar.
Selain studi banding ke daerah, setiap tahun DPR juga studi banding ke luar negeri.
Kurang berprestasi
Besarnya anggaran yang dialokasikan selama lima tahun masa jabatan itu menimbulkan harapan DPR mampu melaksanakan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi dengan baik.
”Namun, kenyataannya, DPR kurang berprestasi. Fungsi pengawasan, penganggaran, apalagi legislasi, tidak berjalan dengan baik,” ungkap Roy Salam, peneliti IBC, di Jakarta, Minggu (16/2).
Menurut Roy, DPR justru mengusulkan hal-hal yang dianggap kontroversial, di antaranya usulan pengalokasian dana aspirasi untuk setiap daerah pemilihan dan pembangunan gedung
baru DPR yang kemudian dibatalkan setelah dikritik masyarakat.
Sementara dalam bidang legislasi, DPR tidak pernah berhasil memenuhi target legislasi. Pada 2010, DPR hanya berhasil menyelesaikan delapan dari target 70 RUU prioritas. Begitu pula tahun 2011, DPR hanya mampu menyelesaikan pembahasan 18 RUU dari target 93 RUU prioritas dan pada 2012 hanya 10 RUU dari target 64 RUU prioritas.
Kondisi tersebut masih berulang pada 2013 saat DPR hanya menyelesaikan pembahasan 7 RUU prioritas. Padahal, jumlah RUU yang diprioritaskan sebanyak 70 RUU.
Pada 2014, DPR menargetkan menyelesaikan 66 RUU prioritas. Namun, hingga saat ini baru menyelesaikan satu, RUU tentang Perdagangan.


Kutipan: Gaji anggota DPR RI yang "wah" karena totalnya mencapai 18 kali dari pendapatan per kapita penduduk Indonesia, ternyata tidak sebanding dengan kinerja dan hasil yang telah dicapai para politisi DPR selama duduk di kursi parlemen."

"Lebih mengejutkan lagi data yang dilansir oleh Independent Parliamentary Standards Authority (IPSA) dan Dana Moneter Internasional (IMF), bahwa gaji anggota DPR RI berada di peringkat keempat terbesar di dunia - bahkan mengalahkan Amerika - setelah Nigeria (116 kali lipat pendapatan per kapita penduduknya ), Kenya (76 kali lipat) dan Ghana (30 kali lipat)."

"Menurut data IPSA dan IMF itu, seorang anggota DPR yang duduk di kursi legislatif dalam setahun bisa memiliki pendapatan 65 ribu dolar AS, atau sekitar Rp780 juta di luar gaji ke-13, dana reses atau aspirasi daerah pemilihan, insentif setiap kali ikut membahas rancangan undang-undang."

"Jika ditotal dalam satu tahun pendapatan seorang legislator bisa lebih dari Rp1 miliar. Gaji yang sangat fantastis untuk ukuran sebagian besar rakyat Indonesia yang hidupnya masih di bawah garis kemiskinan, yang konon nasib dan kepentingan mereka akan "diperjuangkan" oleh para anggota dewan itu di DPR RI."
1909169_757453377599851_1381347678_o
Kapok pok!!!